
FUTSAL
A. LATAR BELAKANG Guna meningkatkan minat dan bakat peserta didik, khususnya peserta didik Sekolah Dasar,maka perlu diadakan suatu kegiatan diluar jam pelajaran yang mengarahkan pada minat danbakat peserta didik tersebut.Kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler ini selain merupakan kegiatan rutinitas sekolah diluar jam pelajaran juga merupakan penggemblengan peserta didik sesuai minat dan bakat peserta didik masing-masing tanpa tekanan, namun bersifat sukarela.Sekolah memiliki misi yang seimbang antara akademik dan non akademik.Bidang akademik mengharapkan ketuntasan pembelajaran,sementara akademik/non akademik sekolah mempunyai target berkembangnya bakat peribadi peserta didik serta mampu bersaing dalam lomba-lomba non akademik,antar Sekolah Dasar minimal sampai tingkat kecamatan. Dari uraian diatas maka SDS Fioretti Tigaraksa memiliki program kegiatan ekstrakurikuler yang disesuiakan dengan minat dan bakat peserta didik,serta sesuai dengan agenda kegiatan lomba non Akademik. B. DASAR Adapun yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan Ekstrakurikuler di SDS Fioretti Tigaraksa adalah sebagai berikut : 1. Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional 2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 21 tahun 2016 tetang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar 3. Keputusan bersama Kepala Sekolah dan Guru SDS Fioretti Tigaraksa C. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dan tujuan kegiatan Ekstrakurikuler di SDS Fioretti Tigaraksa adalah sebagai berikut : 1. Menyaring dan mengembangkan minat dan bakat peserta didik 2. Berpartisipasi aktif dalam program pendidikan Nasional dalam pengembangan diri peserta didik 3. Mempersiapkan peserta didik siap bersaing dalam ajang perlombaan non akademik. D. JENIS KEGIATAN Jenis kegiatan ekstrakurikuler adalah : FUTSAL E. PELAKSANAAN DAN PENDAMPING 1. Pelaksana Yang melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler adalah guru kelas dan guru bidang studi atas perintah dan pengawasan serta dibawah pertanggungjawaban Kepala Sekolah. 2. Pendamping Kegiatan ekstrakurikuler dibina langsung oleh guru kelas dan yang berkepentingan sesuai tugas /jabatan pendamping dari Kepala Sekolah. F. WAKTU PELAKSANAAN Setiap hari Rabu setelah pembelajaran berlangsung. Pukul 13.30 sampai 15.00 wib.dilapangan depan sekolah G. ORGANISASI KEGIATAN CALISUNG SDS FIOETTI TIGARAKSA 1. Penanggungjawab : Imelda Wea, S.Pd 2. Pendamping 1 : Wensilianus Ermat, S.Pd 3. Pendamping 2 : Hironimus Udin, S.Pd
.jpg)
PRAMUKA
A. Latar BelakangPendidikan Kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang wajib dilaksanakan di sekolah. Kegiatan dilaksanakan melalui Gugus Depan Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Fioretti disekolah. Melalui pendidikan Kepramukaan ini dapat dilakukan pembinaan Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila, pendidikan pendahuluan bela Negara, kepribadian dan budi pekerti luhur, berorientasi, pendidikan kewiraswastaan, kesegaran jasmani dan daya kreasi, persepsi, apresiasi dan kreasi seni.Gerakan pramuka sebagai satu-satunya wadah kegiatan kepramukaan di sekolah merupakan tempat pendidikan bagi anak-anak yang dilaksanakan dengan penuh kegembiraaan, penuh pendidikan dan dilakukan di luar jam sekolah maupun jam keluarga. Sebagai satu-satunya kegiatan kepramukaan, pramuka diharapkan dapat memberikan peranan penting dalam peningkatan dan pembentukan karakter, sikap dan mental peserta didik yang baik. Sikap baik dalam arti berakhlaq mulia, sopan santun, rasa cinta kasih sesama, patriot, suci dalam segala pikiran maupun perbuatan, bertaqwa kepada Tuhannya, dan segala sikap yang lain. Pendek kata diharapkan anggota pramuka dapat melaksanakan Dasa Dharma dan Tri Satya yang merupakan kode etik dan janji pramuka.Untuk lebih berperan aktif dalam pembentukan karakter dan sikap, dalam gerakan pramuka perlu adanya keseragaman langkah bagi pengelola gerakan pramuka yang tergabung dalam suatu gugus depan. Ada keterkaitan erat antara siswa didik sebagai anggota pramuka, pembina pramuka dan unsur majelis pembimbing gugus depan.Oleh sebab itu untuk penyelarasan dan penyeragaman langkah, perlu disusun suatu program kerja gugus depan yang berisikan segala sesuatu yang dapat mengatur langkah dan gerak dari gugus depan tersebut. Program kerja sebagai rambu-rambu pelakasanaan kegiatan kepramukaan di sekolah merupakan acuan yang wajib dilaksanakan oleh unsur-unsur pengelola gugus depan tersebut.1 B. Dasar KegiatanYang menjadi dasar penyusunan program kerja gugus depan pramuka adalah:1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka2. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 107 Tahun 1985 tentang Petunjuk Penmyelenggaraan Gerakan Pramuka di Gugus Depan3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 041 tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Satuan Pramuka.4. Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 57 Tahun 1988 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka5. Keputusan Kwartir Nasonal Gerakan Pramuka Nomor 107 Tahun 1999, tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka6. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 045 Tahun 2003 tentang Pokok-pokok Pengorganisasian Gerakan Pramuka.7. Program kerja sekolah yang dijabarkan dalam program kerja SDS Fioretti Tigaraksa tahun pelajaran 2024/2025.C. TujuanTujuan yang hendak dicapai dengan disusunnya program kerja ini:1. untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, khususnya di bidang pembinaan pembentukan karakter, watak dan kepribadian siswa melalui kegiatan kepramukaan2. Untuk memberikan arahan kepada pelaksana gugus depan agar pelakasanaan kinerja gugus depan dapat berjalan dengan baik.3. Sebagai sarana untuk peningkatan mutu pendidikan kepramukaan di sekolah.D. SasaranSasaran pelaksanaan program kerja ini adalah unsur-unsur yang terdapat dalam suatu gugus depan yang meliputi:1. Unsur Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) yang diketuai oleh Kepala Sekolah sebagai penguasa tertinggi di sekolah yang dibantu dengan guru pembina, Urusan Kurikulum dan unsur guru yang ditunjuk. 2. Unsur Pembina Pramuka yang merupakan unsur pelaksana kegiatan secara teknis dalam suatu gugus depan yang meliputi Instruktur Pramuka, pelatih atau anggota pramuka yang minimal mempunyai sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD)3. Para pembantu pembina yang meliputi anggota penegak, pandega dan unsur lain yang mempunyai keinginan untuk menjadi anggota pramuka dengan baik.4. Peserta didik yang menjadi obyek pendidikan kepramukaan di sekolah yang terbagi dalam siaga, penggalang, penegak dan pandega sesuai dengan tingkat umur peserta didik.PROGRAM KERJA EKSTRAKURIKULER PRAMUKAProgram kerja Ekstrakurikuler Pramuka SDS Fioretti Tigaraksa dapat dijelaskan dan dirinci sebagai berikut didasarkan pada waktu pelaksanaan program. Masing-masing kelompok program terbagi dalam beberapa bidang kegiatan. Adapun pembagian kelompok program tersebut adalah sebagai berikut:A. Program Umum1. Bidang Kegiatan dan Latihan Peserta DidikPenerapan Sistem Reguler Pembinaan Kepramukaan, melalui kegiatan:1) Latihan Rutin2) Pencapaian SKU3) Pencapaian SKK4) Peningkatan mutu latihan pramuka penggalang meliputi jenjang:a) Ramu5) Gladian Pemimpin Regu ( 1 kali )6) Perkemahan Sabtu Minggu ( 1 kali )7) Penjelajahan dan Survival Game8) Lomba Tingkat I ( 1 kali ) 10)Bakti Masyarakat ( 2 kali )11) Pengiriman regu penggalang ke tingkat Kwartir Ranting, Cabang, Daerah maupun Kwartir Nasional12) Kegiatan dengan gugus depan lain ( latihan gabungan ) 13)Musyawarah Gugus Depan2. Bidang Sarana dan AdministrasiMengusahakan tersedianya kelengkapan administrasi dan sarana penunjang kegiatan Gugus Depan yang meliputi :a. Buku Induk Gugus Depan4 b. Stempel Gugus Depanc. Buku Jurnal Kegiatan Mingguand. Buku Administrasi Keuangane. Daftar Inventaris Gugus Depanf. Buku Tamu Gugus Depang. Laporan Semester Gugus Depanh. Catatan Peristiwa Penting Gugus Depan ( Log Book )i. Pengadaan Tenda Pramukaj. Pengadaan alat pionering yang meliputi :1) tali pramuka2) tongkatk. Bendera Gugus Depan yang meliputi:1) Bendera Tunas Kelapa2) Bendera Pramuka Sedunia Putra3) Bendera Pramuka Sedunia Putril. Bendera Semaphore dan Morsem. Papan Nama Gugus Depan3. Bidang KeuanganPengelolaan dana kegiatan yang bersumber dari:a. Alokasi dana dari BOS b. Sumbangan lain yang tidak mengikat (uang kegiatan sekolah dari yayasan)4. Bidang Pendidikan Orang Dewasaa. Pengiriman pembina untuk kegiatan Kursus Pembina yang diadakan Kwartir Ranting maupun Kwartir Cabangb. Pengiriman pembina untuk pertemuan-pertemuan yang diadakan Kwartir Ranting maupun Kwartir Cabangc. Pertemuan-pertemuan Gugus Depan yang dihadiri oleh MABIGUSC. Penjabaran Masing-Masing Program1. Latihan Rutin PramukaDalam melakukan kegiatan latihan rutin dapat dirinci sebagai berikut :a. Latihan rutin dilakukan setiap hari Jumat dimulai pukul 11.30 WIB dan diakhiri pukul 12.40 WIBb. Latihan rutin dilakukan dengan pemberian materi SKU dan SKK beserta praktek lapanganc. Pemberi materi adalah Pembantu Pembina (penegak) dan Pembina Pramuka.d. Rincian materi latihan rutin adalah :1) Sejarah Pramuka2) Dasa Dharma dan Trisatya3) PBB dan Upacara Pramuka4) Sandi pramuka (huruf rahasia)5) Semaphore6) Kompas7) Pionering, tali temali, macam-macam ikatan7 8) Api Unggun9) Tata Boga10) Lambang Gerakan Pramuka dan Struktur Organisasi Kperamukaan11) Musyawarah dan Mufakat12) Tanda Jejak, Peta13) P3K14) Penjelajahan dam Permainan Pramuka15) Lagu Wajib dan Lagu Daerah16) Bakti karya17) Kegiatan lain yang berupa kegiatan insidental dan spontan2. Musyawarah Gugus Depan1) Musyawarah Gugus Depan (Mugus) adalah bentuk kegiatan musyawarah yang dilakukan anggota gugus depan untuk menentukan kelangsungan hidup gugus depan.2) Dalam kegiatan ini dirumuskan :1) Susunan Majelis Pembimbing Gugus Depan2) Susunan Pembina Gugus Depan3) Susunan Pengurus Gugus Depan (Dewan Kerja Penggalang)3) Peserta dalam kegiatan Musyawarah Gugus Depan (MUGUS) adalah:1) Perwakilan Anggota yang meliputi Pinru dan Wapinru setiap regu2) Pemimpin Regu Utama (Pratama) putra dan putri3) Pembina pramuka4) Pembantu pembina yang terdiri para pramuka penegak5) Unsur Mejelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) yang meliputi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Pembina OSIS, dan unusur guru yang membidangi ekstrakurikuler Pramuka.6) Unsur Komite Sekolah7) Unsur Tokoh Masyarakat sekitar Gugus Depan8) Unsur Kwartir Ranting diantaranya Andalan Ranting Urusan Penggalang4) Kegiatan ini bisa dilakukan bersamaan dalam bentuk kegiatan Perkemahan Jumat Sabtu di sekolahan.8 3. Kegiatan Perkemahana. Perkemahan Dekat (di Sekolah)1) Kegiatan Perjusaa. Dilaksanakan pada akhir semesterb. Bentuk kegiatan adalah kegiatan Perkemahan Jumat Sabtu yang dimulai pada pukul 12.30 WIB (Jumat) dan diakhiri pada pukul 11.00 WIB (Sabtu)b. Macam-macam kegiatan yang dapat dimasukkan dalam kegiatan Perjusa adalah :1. Penerimaan Tamu Galang (anggota baru)2. Kegiatan Pelantikan Kenaikan Tingkat3. Kegiatan Musyawarah Gugus Depan (MUGUS)2) Lomba Tingkat Ia. Dilaksanakan akhir semester ganjil selama 3 hari pada bulan Desemberb. Bentuk kegiatan adalah perkemahan selama 3 hari di Lapangan Sekolahc. Macam-macam kegiatan dalam Lomba Tingkat I antara lain :- Lomba pionering- Lomba tapak tenda- Lomba memasak- Lomba ketangkasan- Lomba pentas senib. Perkemahan Jauh (di luar sekolah/diluar kabupaten)1. Kegiatan ini dilakukan pada Akhir Semester Genapkegiatan ini dilaksanakan di Bumi Perkemahan dalam kabupaten Jombang dan di luar kabupaten Jombang2. Waktu melakukan kegiatan ini adalah minimal 2 hari maksimal 3 hari3. Kegiatan yang dapat dimasukkan pada kegiatan ini adalah:• Kegiatan Pemantapan Pramuka Inti• Kegiatan Kemah Wisata (Jambore)• Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK)9 • Kegiatan Pengembaraan atau Kemah Beranting• Gladian Pemimpin Regu4. Laporan Rutin Ke Kwartir Rantinga. Kegiatan ini dilakukan pada tiap bulanb. Hal-hal yang dilaporkan adalah keadaan gugus depan yang meliputi keanggota gugus depan dan kegiatan yang telah dilakukan gugus depan pada kurun waktu tertentu.5. Kegiatan Insidentala. Kegiatan ini dilakukan diluar program yang tidak mengikatb. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan situasi, kondisi dan kebutuhanc. Macam kegiatan dalam kegiatan ini adalah• Kegiatan kunjungan ke anggota gugus depan karena sakit, bela sungkawa atau kegiatan lain (berdasar undangan)• Mengikuti kegiatan yang berasal dari luar gugus depan (Kwaran, Kwarcab, Kwarda, Kwarnas dan gudep lain)A. Susunan Majelis Pembimbing Gugus DepanMajelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) disusun berdasarkan jabatan dinas di suatu gugus depan. Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) terdiri dari unsur pejabat di sekolah tempat gugus depan tersebut berada. Adapun susunan Majelis Pembimbing Gugus Depan dapat dibarkan sebagai berikut :c. Ketua : Imelda Wea, S.Pd (Kepala Sekolah)d. Anggota : Lubertus Agung , S.Fil (Wakil Kepala Sekolah)e. Anggota : Tiaruli Situmorang, M.Pd ( Pembina Siaga )f. Anggota : Tingke Bernadette, S,Pd ( Pembina Siaga )g. Anggota : Milikiur Manuel, S.Pd ( Pembina Penggalang )h. Anggota : Pija Dewanti, S.Pd ( Pembina Penggalang )B. Struktur Organisasi GudepC. Pengelompokkan Peserta / AnggotaPeserta kegiatan ekstrakurikuler Pramuka dikelompok dalam 3 kolompok yakni 1) Kelompok Penggalang Ramu; 2) Kelompok Penggalang Rakit; 3) Kelompok Penggalang Terap, Dengan ketentuan sbb:1) Peserta didik yang belum pernah mengikuti pelantikan penggalang Ramu saat di Sekolah Dasar, masuk dalam kelompok Penggalang Ramu.2) Peserta didik yang telah mengikuti pelatikan penggalang Ramu, penggalang Rakit, maupun Penggalang terap (dibuktikan dengan SKU) pada saat di Sekolah Dasar dimasukkan dalam kelompok Penggalang Rakit.Untuk keperluan tersebut dibutuhkan minimal 2 orang Pembina. Namun apabila diberlakukan kelas/kelompok terpisah (pa/pi), dibutuhkan minimal 6 orang Pembina. D. Pelaksanaan Latihan / Kegiatan1. Pelaksanaan kegiatan latihan rutin dilakukan di sekolah satu minggu satu kali.2. Pelaksanaan latihan lebih difokuskan pada kegiatan praktek dan tetap memperhatikan ketertiban dan keamanan, berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan kepada peserta didik menerapkan pengetahuan dan kecakapan yang sesuai dengan usia.3. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara praktis yaitu : sederhana, mudah, memanfaatkan sumberdaya yang ada dan menghemat biaya tetapi berhasil guna dan tepat guna.4. Setiap Pembina pramuka wajib membuat Program Tahunan, Program Semester dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK)E. Penilaian Kegiatan PramukaPenilaian Pendidikan Kepramukaan mencakup hal-hal sebagai berikut:1) Penilaian dilakukan lebih banyak secara kualitatif.2) Peserta didik diwajibkan untuk mendapatkan nilai minimal baik pada kegiatan ekstrakurikuler wajib pada setiap semester.3) Nilai yang diperoleh pada kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Kepramukaan berpengaruh terhadap kenaikan kelas peserta didik.4) Apabila Nilai di bawah baik dalam dua semester atau satu tahun namun berdasarkan keputusan rapat guru akan dinaikan, peserta didik yang bersangkutan harus mengikuti program khusus yang diselenggarakan bagi mereka (Modifikasi Prilaku)5) Kriteria keberhasilan kompetensi lebih ditentukan oleh proses dan keikutsertaan peserta didik.6) Proses penilaian dilaksanakan setiap kali latihan dan setiap hari di dalam proses pelatihan pramuka.7) Proses penilaian dilaksanakan dengan metode Observasi dan Partisipasi.8) Proses penilaian Keterampilan Kepramukaan disesuaikan dengan Kompetensi Dasar dari masing-masing Tema dan Mata pelajaran. sebagai penguatan yang bermuatan Nilai Sikap dan Keterampilan dalam Kurikulum Merdeka. 9) Proses Penilaian dilakukan oleh Teman, Guru Kelas/Guru Mata pelajaran, Pemangku Kegiatan dan/atau Pembina Pramuka.10) Pelaporan nilai dituangkan dalam bentuk deskripstif dengan mengacu kriteria.

EKSTRAKURIKULER BADMINTON
Ekskul badminton adalah salah satu ekskul yang dibina dan di kembangkan di SDS Fioretti Tigaraksa, Badminton merupakan salah satu cabang olah raga yang paling banyak digemari oleh Peserta Didik SDS Fioretti Tigaraksa serta lingkungan masyarakat wilayah kecamatan Tigaraksa, Kab. Tangerang - Banten pada umumnya. SDS Fioretti Tigaraksa mencoba mengembangkan ekstrakurikuler Bulutangkis sebagai cabang olah raga unggulan untuk mewadahi peserta didiknya untuk memiliki hobi dan bakat di olah raga tersebut. Lebih jauh lagi ekstrakurikuler bulu tangkis SDS Fioretti Tigaraksa yang di bina oleh: Yoseph Karolus Budi, S.Kom, Lubertus Agung, S.Fil, Horonimus Udin, S.Pd, Paulus Hermon, S.Pd mempersiapkan Perserta didik anggota ekstrakuler bulutangkis untuk tidak hanya menguasai permainan bulutangkis, namun juga siap fisik dan mental anak-anak dalam menghapi event-event olah raga antar siswa sebagai contoh adalah O2SN tingkat Gugus, Kecamatan dan Kabuapten yang selalu diselengarakan oleh pemerintah kabupaten ataupun Provinsi setiap tahunya dan selalau diikuti oleh Peserta didik SDS Fioretti Tigaraksa, serta event-ivent olah raga lain.
Tahun Pelajaran : 2025/2026
81
90
0
58
0
0
SDS FIORETTI TIGARAKSA
IDENTITAS SEKOLAH
- NPSN : 20614271
- Kec. Tiga raksa
- Kab. Tangerang
- Pro. Banten
- Kode Pos : 15720
ALAMAT
- Jl.Anggrek Miltonia Blok AJ 45 No.01 Perum.Tigaraksa